Rabu, 11 Maret 2015

Syarat Pengakuan Properti Investasi

Properti investasi merupakan bagian dari aset yang digunakan sendiri oleh pemiliknya, hal tersebut membedakan properti investasi dengan properti yang digunakan sendiri oleh pemilik seperti aset tetap atau sediaan. Oleh sebab itu maka properti investasi memiliki beberapa syarat pengakuan, antara lain :

  • dikuasai oleh entitas
  • memiliki manfaat yang cukup pasti untuk mengalir ke entitas di masa depan
  • bersal dari transaki di mansa lalu
  • dapat diukur secara handal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar