Minggu, 01 Maret 2015

Pengertian Nilai Salvage , Nilai Sisa dan Nilai Jual Paksa

Pengertian nilai salvagem nilai sisa dan nilai jual paksa adalah :

  • nilai salvage atau salvage value adalah nilai yang dijual koponen dan tidak berdasarkan fungsi barang semula
  • nilai sisa atau scrab value adalah nilai yang sering disebut dengan nilai rongsokan, barang dihitung sebagai besi tua
  • nilai jual paksa atau forced sale value adalah nilai jual yang didapat dari pelelalngan akibat pelanggaran.Nilai jual paksa biasanya ditentukan sebanyak 60% sampai 70^% dari nilai pasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar